January 02, 2015

Status Facebook Membuat Perempuan Ini Didenda Rp 127 Juta

Jakarta Think before posting kapasitas Facebook yang kebablasan ulang berpunggung panjang Kali ini seorang perempuan didenda 12 500 dolar Australia atau sekitar Rp 127 Juta AUD 1 Rp 10 200 sehabis memfitnah bekas suaminya dekat Facebook peri ini berpangkal pada

bulan Desember 2012 saat Robyn Greeuw mencatat kapasitas Facebook yang melafalkan mantan suaminya merupakan penyelenggara ( Baca Juga : Untuk Sukses Tak Selalu Harus Jadi PNS ) kebengisan internal bait eskalator kesimpulannya putus dari Miro Dabrowski setelah 18 warsa menderita hasil kekerasan internal bait eskalator waktu ini berlaga bagi mendapatkan milik pengasuhan buah hati

begitu suara martabat Greeuw celaka mantan suaminya membaca status terkandung dan menuturkan bahwa tuduhan itu tak betul Dabrowski pun terhimpit dan segan berkat kedudukan tertera dibaca oleh keluarga bersama banyak temannya seperti dikutip detikINET dari Herald sun Jumat 2 1

2015 Dabrowski juga merasa bahwa kedudukan tertera hendak merusak reputasinya di Bunbury pada mana dia saat ini bekerja menjelma seorang guru kampus dia pun memberitakan kiprah Greeuw tertera ke pengadilan setempat internal konvensi dekat pengadilan Greeuw mengaku ( Baca Juga : Anisa Rahayu ) bahwa apa yang

ia tulis intern martabat termaktub sama dengan sebuah kebenaran akan tetapi hakim Michael Bowden yang mengendalikan sidang menyebut bahwa Greeuw tidak mampu mengindikasikan informasi yang pas walaupun Greeuw masa ini telah menyetip kehormatan tercatat Hakin Bowden ajek mengganjarnya demi sanksi sebanyak AUD 12

500 belum tercatat pajak dan anggaran pengadilan

Posted by: alamiherbal78 at 04:30 PM | No Comments | Add Comment
Post contains 240 words, total size 2 kb.




What colour is a green orange?




14kb generated in CPU 0.0077, elapsed 0.0487 seconds.
34 queries taking 0.0428 seconds, 75 records returned.
Powered by Minx 1.1.6c-pink.